KATA BAKU
Kata baku adalah kata yang sesuai dengan kaidah kebahasaan. Kata baku
digunakan dalam teks-teks berita, makalah, surat dinas, dan teks-teks
lain yang bersifat resmi.
Kata tidak baku adalah kata yang tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan.
Kata tidak baku biasanya digunakan dalam percakapan sehari-hari
Yang dimaksud dengan kata baku adalah kata-kata yang sesuai dengan
pedoman atau kaidah yang ditentukan (standardisasi). Dalam pemakaian,
kita sering menjumpai kata-kata yang tidak baku. Kata-kata yang tidak
baku tersebut tidak sesuai dengan pedoman atau kaidah yang ditentukan.
Kata risiko, misalnya, sering ditulis resiko atau kata universal ditulis
universil. Bila kata-kata tersebut digunakan dalam kalimat, kalimat itu
pun menjadi kalimat tidak baku. Ketidakbakuan bukan saja disebabkan
oleh penulisan yang salah, melainkan juga karena pengucapan yang salah,
pembentukan yang tidak benar atau penyusunan kalimat yang tidak tepat.
Bahasa baku digunakan dalam situasi resmi, misalnya dalam pemerintahan,
pendidikan dan pengajaran, penulisan ilmiah, perundang-undangan, atau
kegiatan diskusi ilmiah.
sumber : http://bahasaindosugik.blogspot.co.id/2010/10/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-smama.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar