sumber :http://witsqafadhilah.blogspot.co.id/2012/07/materi-bahasa-indonesia-kelas-xi-ipa.html
Surat Kuasa dan Surat Perjanjian Jual Beli
1. Surat Kuasa
Merupakan pelimpahan wewenang dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa.
Surat kuasa biasanya dibuat diatas kertas segel atau diatas materai. Ada
dua jenis surat kuasa, yakni:
a. Pribadi
Contoh: dari orangtua ke anak, antar pelajar, dan antar individu.
b. Institusional (lembaga)
Contoh: dari atasan kepada bawahan dan sesama karyawan atau yang tingkatannya sejajar.
Adapun sistematika dari surat kuasa adalah:
1) Judul
2) Identitas pemberi dan penerima kuasa
3) Isi kewenangan
4) Penutup
5) Titimangsa
6) Tandatangan pemberi dan penerima kuasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar